Polisi Temukan Puluhan Botol Arak di Gudang Miras di Tasikmalaya, Praktisi Pendidikan : Buah Sistem Sekuler
![]() |
ilustrasi miras |
Tasikmalaya. Aparat kepolisian dari Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di Perumahan Sirnagalih, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu 12 Januari 2025 dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 31 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali. Berita ini dilansir oleh VIVA.co.id.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima saat patroli malam. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan sejumlah botol arak Bali yang disimpan di rumah tersebut,” ujar AKP Hartono, Minggu dini hari.
Menurutnya, miras tersebut diduga akan diperdagangkan di wilayah Tasikmalaya. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pemilik rumah serta jaringan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk memberantas peredaran
miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun
ketertiban umum,” tegasnya. Penggerebekan ini, kata AKP Hartono,
merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran
miras ilegal di wilayah hukum mereka.
Sekuler Menjadi Penyebab
Menurut praktisi Pendidikan, Abu Syifa, masalah ini miras ini akan sulit diberantas karena didukung oleh sistem sekuler.
“Ini buah sistem sekuler. Dalam sekuler yang menjadi patokan adalah untung rugi. Sesuatu akan tetap ada dan berkembang ketika banyak yang menginginkannya, karena akan mendapat banyak keuntungan,” jelasnya.
Abu Syifa melajutkan, bahwa sekuler berbeda dengan Islam yang menjadikan standar halal dan haram. Hal haram seperti bisnis miras akan dihilangkan walaupu menguntungkan, karena haram.
Karenanya solusi tuntas agar bisnis miras ini selesai, ya dengan cara menggantikan sistem sekulerisme yang menjauhka agama dari kehidupan, diganti dengan sistem Islam,” jelasnya.(DP)
Post a Comment